Penguatan SDM Pengawasan, Bawaslu Tuban Mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan
|
tuban.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Tuban mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi penguatan Sumber Daya Manusia. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 17 Januari 2020 yang dihadiri oleh Seluruh Divisi PHL Panwas Kecamatan se-Kabupaten Tuban. Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk membekali para panwas kecamatan sebelum melakukan pengawasan tahaapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tuban tahun 2020.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban Sullamul Hadi,S.Ag,SH,MH menjelaskan bahwa sebagai pengawas pemilu tentunya harus selalu siaga dalam segala kondisi pada saat tahapan pilkada 2020. Selain itu, ketua bawaslu Tuban juga menekankan kepada panwascam untuk selalu melek regulasi-regulasi pilkada.
“Menjadi pengawas itu harus siap dengan sega hal dan yang paling penting harus melek regulasi” ungkap Gus Hadi, sapaan akrabnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Tuban M. Arifin di sela-sela penyampaian materinya. Bung Petir sapaan akrab M. Arifin juga menjelaskan bahwa dalam hal pengawasan pada tahapan Pilkada 2020, setiap tahapan pilkada selalu ada fokus pengawasan yang sudah disusun oleh Bawaslu sesuai dengan regulasi pemilihan. Bung Petir juga berharap bahwa setiap panwascam harus memperhatikan hal tersebut dalam melakukan kegiatan pengawasan tahapan pilkada 2020.
“Fokus pengawasan ini harus selalu dipegang dalam melakukan pengawasan” harapnya.
Rapat Koordinasi tersebut juga menjelaskan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor SS-0031/K.BAWASLU/PM.00.00/ 1/2020 tentang Panduan Pengisian Formulir Model A dan pengawasan pembentukan Badan Ad Hoc yang dilaksanakan oleh KPU. Perlu diketahui bahwa Formulir Model A merupakan Laporan Hasil Pengawasan yang sudah dilakukan oleh para pengawas.