Pendaftaran Panwaslu Desa/Kelurahan di Tutup, Sekian Jumlah Pendaftar Perempuan
|
tuban.bawaslu.go.id - Pendaftaran panwaslu desa/Kelurahan telah resmi di tutup di semua kantor sekertariat panwas kecamatan pada tanggal 22 Februari 2020 kemarin.
Sebanyak 709 calon Panwaslu/ Kelurahan mendaftar di 20 kecamatan dan telah dinyatakan lulus administrasi serta sudah mengikuti tes wawancara.
Meski di 3 kecamatan harus melakukan perpanjangan pendaftaran karna belum terpenuhinya minimal kuota pendaftar di masing masing desa/ kelurahan, setidaknya data yg berhasil dihimpun oleh Bawaslu Kabupaten Tuban sebanyak 232 pendaftar berasal dari unsur perempuan.
Marfuah S.Pd, satu satunya komisiner perempuan Bawaslu Kabupaten Tuban yang juga menjabat sebagai koordinator divisi organisasi dan sumber daya manusia mengiyakan jumlah data perempuan yang mendaftar sebagai Panwaslu Desa/Kelurahan.
Marfuah menuturkan, peran perempuan sangat dibutuhkan dalam proses pemilu. Dalam UU posisi perempuan sebagai penyelenggara teknis maupun pengawasan wajib diperhatikan sebanyak 30% kuota perempuan.
"Perempuan mempunyai peran penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis" ujarnya.
Ia menambahkan, perhelatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban tahun 2020 ini, nantinya jajaran Bawaslu khususnya Panwaslu Desa/Kelurahan, kursi perempuan mendapat kuota minimal 30% disetiap kecamatan.
Meskipun demikian, perempuan yang berdomisili dikecamatan Merakurak ini menghimbau untuk merekrut perempuan yang tangguh, memiliki kapasitas dan siap berkerja penuh waktu.
"Kita berusaha untuk memperhatikan kuota 30%, namun dengan catatan Perempuan yang kita maksudkan tentunya harus berasal dari SDM yg siap bekerja sebagai pengawas pemilu". Ungkapnya!
Kehadiran perempuan diharapakan juga mampu mewarnai dan menjadi bagian dari proses demokrasi dibumi wali. MD