Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II: Bawaslu Tuban Awasi dan Beri Masukan soal DPK
|
Tuban - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban hadir melakukan pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 tingkat Kabupaten Tuban yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Rabu (2/7/2025).
Anggota Bawaslu Kabupaten Tuban, Sutrisno Puji Utomo, hadir langsung dalam rapat pleno tersebut bersama dua orang staf. Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan akurat, transparan, dan berkesinambungan.
Berdasarkan hasil pleno yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 22/PP.07-BA/3523/2025 tertanggal 2 Juli 2025, KPU Kabupaten Tuban menetapkan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 sebagai berikut:
• Pemilih Laki-laki: 468.426
• Pemilih Perempuan: 478.270
• Jumlah Total Pemilih: 946.696
Data tersebut tersebar di 20 kecamatan dan 328 desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur.
Dalam rapat tersebut, Bawaslu Tuban juga menyampaikan masukan terkait pemilih yang masuk kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada pemilihan terakhir. Bawaslu mendorong agar data DPK tersebut dapat dimasukkan dalam proses PDPB pada triwulan berikutnya, setelah dilakukan verifikasi dan validasi dengan berkoordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tuban.
Bawaslu Tuban menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih, agar daftar pemilih yang disusun memenuhi prinsip demokratis, menjamin hak pilih masyarakat, serta mencegah potensi permasalahan dalam pemilihan mendatang.
Penulis : TR