Lima Pegawai Bawaslu Tuban Ikuti Pelantikan PPPK Secara Daring
|
Tuban – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban mengikuti kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang digelar secara daring pada Selasa (1/7/2025). Pelantikan ini diselenggarakan secara terpusat oleh Bawaslu Republik Indonesia (RI) dan diikuti secara serentak oleh seluruh jajaran Bawaslu dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Pelantikan PPPK Bawaslu Tahun Anggaran 2024 Tahap I ini mencakup sebanyak 4.360 pegawai yang tersebar di seluruh Indonesia. Prosesi pelantikan dilaksanakan secara luring di Kantor Bawaslu RI dan daring dari masing-masing unit kerja.
Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ichsan Fuady, S.E., dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar membaca sumpah/janji atau menandatangani fakta integritas, tetapi harus dimaknai sebagai bentuk komitmen penuh terhadap tugas dan tanggung jawab kelembagaan.
"Pelantikan ini harus dimaknai sebagai momentum untuk meningkatkan integritas dan kualitas kinerja. Ada dua hal penting yang saya tekankan: jaga kepercayaan dan tegakkan disiplin," pesannya.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, turut memberikan ucapan selamat kepada para pegawai yang telah resmi dilantik. Ia berpesan agar seluruh pegawai PPPK menjaga amanah dan marwah kelembagaan Bawaslu dalam menjalankan tugas.
"Selamat kepada seluruh pegawai PPPK yang dilantik. Jaga amanah, jaga integritas, jaga marwah Bawaslu, dan yang tidak kalah penting, jaga kesehatan. Saat ini COVID-19 kembali terdeteksi di Indonesia," ujarnya.
Dari Bawaslu Kabupaten Tuban, sebanyak lima pegawai mengikuti pelantikan secara daring dari kantor masing-masing. Kelima pegawai tersebut adalah Dimas Ardyan Putra, Nurul Rohmah, Moh. Rizal Kusaidi, M. Nurshodiq, dan Berto Ignelias Pradita.
Dengan pelantikan ini, diharapkan seluruh pegawai PPPK dapat memberikan kontribusi optimal dalam mendukung tugas dan fungsi pengawasan pemilu serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja kelembagaan Bawaslu.
Penulis : TR