Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Tuban serahkan Alat Bantu Evaluasi Produk Hukum Penyelenggaraan

tuban.bawaslu.go.id - Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban baru akan dilaksanakan tanggal 23 September 2020 mendatang. Rangakaian upaya dan strategi pengawasan serta pencegahan terus dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Tuban. 

Salah satunya adalah melaksanakan intruksi Bawaslu Provinsi Jawa Timur untuk menyusun alat Bantu evaluasi produk hukum penyelenggaraan.

Bertempat di Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Jl. Tanggulangin No 3 Surabaya, Sullamul Hadi S.Ag, S.H, M.H menyerahkan data alat bantu evaluasi produk hukum penyelenggaraan kepada Hendra, Staff Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada hari Rabu, 19 Februari 2020.

Ketua Bawaslu Tuban yang juga menjabat sebagai koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi ini menyampaikan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk lebih memahami apa yang diinginkan oleh regulasi.
"Alat bantu evaluasi ini untuk mengetahui apa yang menjadi keinginan regulasi" ungkap Pria kelahiran Tahun 1976 ini.

Lebih lanjut Hadi menjelaskan, evaluasi ini juga bertujuan untuk memahami sisi mana saja aturan yang berubah.

Dengan di dampingi Staff  HDI, Habibuddin, S.H, Sullamul Hadi berharap alat bantu evaluasi ini bisa memberi dampak yang baik untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan pilkada di Kabupaten Tuban.

Tag
Berita
Pilkada 2020
Publikasi