Jelang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Tuban Gelar Rapid Test
|
tuban.bawaslu.go.id - Tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang paling krusial dan strategis bagi terselenggaranya pemilihan kepala daerah. Selain sebagai alat penentu kualitas daftar pemilih, pencocokan dan penelitian (Coklit) juga bagian dari bentuk pelayanan hak konstitusional bagi warga negara dalam menggunakan hak pilih nya. Coklit serentak akan dimulai pada (18/7) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang merupakan ujung tombak KPU dalam melakukan pemutakhiran data pemilih.
Bawaslu sebagai lembaga yang mengawasi proses pelaksanaan tahapan coklit telah mempersiapkan jajaran panwascam dan PKD untuk melaksanakan pengawasan melekat terhadap proses yang coklit dari rumah kerumah.
Melaksanakan giat pengawasan ditengah pandemi tentu tidak menjadi hal yang mudah. Kepatuhan terhadap protokol Covid 19 harus menjadi prioritas dalam menjalakan tugas pengawasan. Bawaslu Kabupaten Tuban telah melengkapi dengan varian alat pelindung diri (APD) bagi jajaran Panwascam dan PKD, seperti masker kain, face shield, sarung tangan plastik, hand sanitizer, dan juga pemberian multivitamin penambah imun tubuh.
Tak hanya melengkapi perlindungan dengan penggunaan APD, panwascam dan PKD juga diwajibkan mengikuti rapid test . Menggandeng salah satu laboratorium swasta dikabupaten Tuban, Bawaslu menggelar acara selama dua hari berturut turut yang dimulai tanggal 10 sampai dengan 11 juli.
Bertempat di kantor Panwas Kecamatan yang tersebar diwilayah Kabupaten Tuban, Rapid test diikuti oleh Panwaslu kecamatan sebanyak 60 orang dan panwaslu kelurahan/desa (PKD) sejumlah 328. sementara itu Komisioner dan staff Bawaslu Kabupaten Tuban juga turut serta melaksanakan rapid test dikantor Bawaslu Jl. Pramuka No 05 Tuban.
Koordinator Divisi sumber daya manusia dan organisasi (SDMO) Bawaslu kabupaten Tuban yang turut serta mengawal jalannya rapid test diseluruh kecamatan mengungkapkan bahwa, rapid test yang diselenggrakan Bawaslu ini adalah bentuk kesiapan dalam mengawal pilkada sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pilkada yang mengedepankan prinsip kesehatan dan perlindungan.
“rapid test ini adalah bentuk kesiapan kita mengawal Pilkada, karna kita akan menghadapi pelaksanaan pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih sehingga kami ingin memastikan jajaran kami dalam kondisi sehat ”. Kata Marfuah.
Marfuah menambahkan, dalam proses pelaksanaan rapid test, pihaknya selalu berkoordinasi dengan gugus tugas kabupaten Tuban, termasuk hasil rapid juga akan dilaporkan kepada gugus tugas. (MD)