Jalani Rapid Test Tahap Kedua, Marpuah: Ini merupakan Ikhtiar agar Pilkada Tuban Berjalan Tanpa Kekhawatiran
|
tuban.bawaslu.go.id - Dalam rangka pengawasan Pemilihan serentak lanjutan Pilkada 2020, Jajaran Bawaslu Kabupaten Tuban kembali melaksanakan Rapid Test tahap kedua hari ini (Senin, 26/10/2020).
Kegiatan rapid test di mulai dari Panwaslu Keluran/Desa (PKD), Panwaslu Kecamatan hingga staf selama 4 Hari berturut-turut mulai tanggal 19-22 Oktober 2020 di 20 Kecamatan se-Kabupaten Tuban, dilanjutkan pada kegiatan yang sama pula pada hari Senin 26 Oktober 2020 Jajaran Bawaslu Kabupaten Tuban beserta staf juga melaksanakan rapid test tahap kedua.
Sebelumnya, telah dilaksanakan Rapid Test tahap pertama yaitu tanggal 12 Juli 2020 lalu pada tahapan pemutakhiran data pemilih. Pada tahapan kampanye kali ini Rapid test kembali dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban pada 9 Desember mendatang.
Bawaslu Kabupaten Tuban bekerja sama dengan salah satu klinik di Tuban. Koordinator Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Tuban, Marpuah mengatakan Rapid Test yang melibatkan jajaran mulai dari Panwas Kelurahan/Desa hingga Kabupaten Kabupaten berjalan dengan lancar dan tertib, untuk hasil rapid, pihaknya masih menunggu hasil dari pihak medis setelah semua personil pengawas pemilihan dilakukan rapid test. Kegiatan rapid dilaksanakan selama beberapa hari karena keterbatasan Personil dari Tim Kesehatan.
Marpuah selaku Anggota Bawaslu Tuban Divisi SDM dan Organisasi berharap untuk hasil rapid test non reaktif semua. “jika hasil rapid test non reaktif semua, masyarakat akan semakin yakin bahwa penyelenggara pemilihan khususnya Bawaslu dan jajarannya dalam kondisi sehat dan tidak menjadi dari cluster baru penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban, sehingga Pilkada Tuban dapat berjalan lancar tanpa kekhawatiran”. Terang Marpuah.
Kegiatan Rapid Test ini selain menjadi instruksi dari Bawaslu Republik Indonesia juga untuk memastikan jika personil pengawas pemilihan di Kabupaten Tuban mulai dari Panwaslu Kelurahan/Desa, Panwaslu Kecamatan hungga Jajaran Bawaslu Kabupaten Tuban dalam kondisi sehat hingga tahap kampanye ini.
“Kami berharap, semoga hasil Rapid Test jajaran pengawas Pemilu di Tuban non reaktif semua seperti hasil Rapid Test tahap pertama," tutup Marpuah.
Pelaksanaan Rapid test ini merupakan ikhtiar dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19, dan salah satu upaya untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa jajaran Pengawas Pemilu di Tuban dalam kondisi yang sehat dan siap menjalankan tugas di tengah pandemi saat ini. (humas)