Lompat ke isi utama

Berita

Hari Terakhir Dibuka Pendaftaran, Sekian Jumlah Bapaslon Yang Datangi KPU Tuban

tuban.bawaslu.go.id - Pendaftaran bakal calon Bupati dan dan wakil Bupati Tuban pada pelaksanaan Pilkada serentak  lanjutan Tahun 2020 masih dibuka oleh komisi pemilihan umum kabupaten Tuban. Berdasarkan jadwal  yang ditentuikan oleh KPU, pendaftaran dibuka pada tanggal 4 sampai dengan 6 September 2020, mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB, (7/9).

Khusus dihari terakhir yakni tanggal 6 September 2020, KPU membuka pendaftran sampai pukul 24.00 WIB. Sebagai informasi, dihari pertama pembukaan  pendaftaran, sebanyak tiga bakal pasangan calon mendatangi kantor KPU dan mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban.

Pendaftar yang menyerahkan berkas  pertama adalah pasangan Halindra-Riyadi yang diusung oleh gabungan tiga partai, yaitu partai Golkar dengan perolehan 9 kursi, partai Demokrat 5 Kursi dan partai keadilan sejahtera  sebanyak 1 kursi. Total gabungan jumlah kursi parpol yang mengusung pasangan yang membawa jargon mbagun Deso Noto Kutho tersebut sebanyak 15 kursi.

Pendaftar ke dua adalah  pasangan Khozanah Hidayati- M. Anwar yang diusung oleh partai tunggal yakni partai kebangkitan bangsa dengan perolehan 16 Kursi. Didampingi oleh ketua dan sekertaris DPC PKB kabupaten Tuban, Pasangan Khozanah Anwar  mengusung jargon tuban Tumoto.

Sementara pendaftar ke tiga, datang dari pasangan calon H. Setiadjid- Armaya Mangkunegara yang diusung oleh lima gabungan partai yang total jumlah kursinya sebanyak enam belas. Adapun partai politik yang mengusung pasangan dengan jargon Tuban milik bersama tersebut adalah PDIP dengan perolehan lima  kursi, Gerindra lima kursi, PAN  tiga kursi,  PPP dua kursi, dan PBB Sebanyak  satu kursi.

Selama proses pendaftaran yang berlangsung, Bawaslu melakukan pengawasan melekat terhadap seluruh proses dan mekanisme pendaftaran. Hal itu diungkap oleh Ketua badan pengawas pemilu Kabupaten Tuban, Sullamul Hadi S.A.g, S.H, M.H.

“selama proses pendaftaran kita melakukan pengawasan secara melekat untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang mengatur tata cara pendaftaran.” Ungkap pria yang lahir pada bulan Desember tersebut.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggran, Ulil Abror Al Mahmud juga mengatakan, selain mengawasi mekanisme pendaftaran, titik pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu  adalah jumlah peserta yang ikut serta  masuk ke tempat pendaftaran  yang bertempat di Aula lantai 1 ruang rapat kantor KPUD Tuban.

“salah satu titik pengawasan kita adalah jumlah personil yang masuk diruang pendaftaran karna berdasarkan aturan, yang bisa masuk hanya pasangan calon, satu orang pembawa berkas, ketua dan sekertaris partai politik pengusung”. Terang Ulil!

Dari hasil pengawasan Bawaslu sampai dihari terakhir, sampai bartas waktu yang telah ditentukan, yakni pukul 24.00 WIB, KPU hanya menerima tiga bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri dikantor KPU Tuban. (MD)

Tag
Berita
Pengawasan
Pilkada 2020
Publikasi