Lompat ke isi utama

Berita

Demi menjaga integritas Pemilu 2024, Bawaslu Tuban Launching Posko Aduan Masyarakat

tuban.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tuban demi menjaga Pemilu Tahun 2024 yang berintegritas membuat Posko Aduan Masyarakat (PAM), Senin (15/08/2022).

Posko Aduan ini di launching untuk mempermudah masyarakat melapor kepada Bawaslu Tuban atas terjadinya pelanggaran pemilu di seluruh tahapan pemilu tahun 2024 khususnya di tingkat kabupaten Tuban.

M. Arifin Kordiv Pengawasan dan hubungan antar lembaga menyampaikan bahwa keberadaan Posko Aduan Masyarakat secara virtual ini merupakan sarana yang disediakan oleh bawaslu dalam hal menerima aduan oleh masyarakat secara umum.

"Selain masyarakat bisa datang langsung ke kantor bisa juga melalui secara virtual tersebut" jelasnya

Bung petir sapaan akrabnya menambahkan Posko ini dibentuk dengan tujuan mempermudah masyarakat dalam proses pelaporan dugaan pelanggaran pada pemilu tahun 2024. Yang mana Pemilu Tahun 2024 merupakan ajang demokrasi yang harus dikawal oleh seluruh masyarakat.

"Harapannya kedepan semua masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam hal pengawasan partisipatif dan bisa melaporkan dugaan pelanggaran di Bawaslu Tuban" Pungkasnya. [tris/bws]

Terima kasih sudah berkunjung di Website Resmi Bawaslu Kabupaten Tuban. Informasi tentang pengawasan penyelenggaraan Pemilu di kabupaten Tuban, Ikuti media sosial kami : Instagram @bawaslutubanFacebook Bawaslu Tuban, Twitter @bawaslutuban, Youtube Bawaslu Tuban.

Tag
Berita
Pemilu 2024
Pengawasan
Publikasi