Bawaslu Tuban Wajibkan KPU selenggarakan tes Tulis PPK secara bersih, terbuka dan berkualitas
|
tuban.bawaslu.go.id - Bawaslu melaksanakan pengawasan tes tulis yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum kabupaten Tuban. Tes yang diselenggarakan selama 120 menit tersebut di peruntukan bagi calon peserta panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban Tahun 2020, Kamis (30/1/2020).
Tes tulis dilaksanakan di Universitas Sunan Bonang Tuban dan diikuti oleh 376 peserta.
Tes dimulai pada pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 12.00 WIB. sebanyak 100 soal dikerjakan oleh peserta tes dengan pengawasan melekat oleh komisioner Bawaslu Kabupaten Tuban.
Kordiv Organisasi Sumber Daya Manusia dan Data informasi mengatakan, Bawalsu Kabupaten Tuban memastikan proses tes tulis wajib berjalan dengan baik, terbuka dan bersih.
"Kita memastikan bahwa proses tes tulis yg diselenggarakan oleh KPU wajib dilaksanakan secara terbuka dan bersih". Ungkap Marfuah.
Masih kata Marfuah, Bawaslu mengharapkan tes tersebut bisa menelurkan SDM PPK yang berkualitas sehingga nanti akan berdampak pada integritas penyelenggara, dalam hal ini penyelenggara ditingkat PPK.
" Dengan pengawasan yg sudah kita lakukan, KPU dapat menjaring penyelenggara di tingkat PPK yang berkualitas." Pungkas perempuan asli kecamatan Grabagan.