Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tuban Temukan 55 Pemilih Diduga Fiktif Dalam 1 KK

Tuban, tuban.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, menemukan sebanyak 55 nama pemilih diduga fiktif dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilu serentak tahun 2024 yang telah ditetapkan beberapa hari lalu. Puluhan nama pemilik diduga fiktif ini, rawan disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab.

Nama-nama tak berwujud ini ditemukan jajaran Bawaslu Tuban di tempat pemungutan suara (TPS) empat Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban Kota. Ironisnya, daftar pemilih ini tercatat secara administrasi, namun keberadaannya tidak pernah ditemukan petugas. Bahkan, seluruh nama memiliki nomor induk keluarga yang sama atau masuk dalam satu kartu keluarga (KK).

Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Tuban, M. Arifin mengatakan, temuan ini bermula dari banyaknya data pemilih yang anomali atau tidak lengkap. Setelah dilakukan penelusuran lebih detail, jajaran Bawaslu setempat menemukan daftar pemilih mencurigakan, karena satu KK berisi 55 orang. 

“Terdapat pemilih anomali atau datanya tidak lengkap. Lalu kita telusuri lebih luas, kemudian ditemukan pemilih sebanyak 877 data yang anomali, salah satunya satu KK berisi 55 pemilih,” jelasnya.

Lebih lanjut M. Arifin mengungkapkan, setelah dilakukan penelusuran di lapangan, hanya tiga pemilih yang ditemukan. Bahkan, ketiganya diketahui telah meninggal dunia beberapa tahun lalu. Sementara 52 pemilih lainnya tidak pernah ditemukan.

“Sempat kita sandingkan juga dengan data Pilkada tahun 2013, tapi hanya ditemukan 3 orang. Itupun menurut keluarga yang bersangkutan telah meninggal,” ungkapnya. 

Imbuhnya, daftar pemilih diduga fiktif ini rawan disalahgunakan sehingga Bawaslu merekomendasikan nama-nama ini diberi tanda khusus. Tujuannya agar menjadi perhatian bersama dan memudahkan jajaran KPU maupun Bawaslu melakukan pengawasan di lapangan.

“Sampai saat ini (55 pemilih diduga fiktif) masuk DPT. Harapan kami KPU memberikan tanda kepada pemilih itu agar mudah dilakukan pengawasan. Kekhawatiran kita, ada penyalahgunaan surat suara,” imbuh M. Arifin.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tuban menetapkan daftar pemilih tetap pemilu serentak 2024 dalam rapat pleno sebanyak 945.539 pemilih. Jumlah tersebut terdiri dari laki-laki sebanyak 468.016 pemilih dan perempuan sebanyak 477.523 pemilih.

Terima kasih sudah berkunjung di Website Resmi Bawaslu Kabupaten Tuban. Informasi tentang pengawasan penyelenggaraan Pemilu di kabupaten Tuban, Ikuti media sosial kami : Instagram @bawaslutubanFanspage Bawaslu Tuban, Twitter @bawaslutuban, TikTok @bawaslutuban, Youtube Bawaslu Tuban

Tag
Berita
Pemilu 2024
Publikasi