Bawaslu Tuban Tekankan Aspek Pencegahan dalam Koordinasi PDPB dengan KPU
|
Tuban – Bawaslu Kabupaten Tuban menitikberatkan aspek pencegahan dalam pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui koordinasi bersama KPU Kabupaten Tuban, Senin (9/3/2026).
Koordinasi dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tuban Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Nabrisi Rohid, dan diterima langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Tuban Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ulil Abror.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi pencegahan untuk meminimalisir potensi permasalahan data pemilih sejak dini. Bawaslu Kabupaten Tuban memandang bahwa koordinasi lintas lembaga menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap proses pemutakhiran data berjalan sesuai ketentuan.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tuban menekankan pentingnya deteksi dini terhadap potensi ketidaksesuaian data, seperti data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, maupun pemilih yang belum terdaftar.
“Pendekatan pencegahan harus dikedepankan dalam pengawasan PDPB. Dengan koordinasi yang intensif, potensi permasalahan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti lebih awal,” ujar Nabrisi Rohid.
Selain itu, koordinasi ini juga menjadi sarana untuk memperkuat pertukaran data dan informasi antar lembaga guna meningkatkan kualitas pemutakhiran data pemilih.
Melalui penguatan aspek pencegahan ini, diharapkan pelaksanaan PDPB di Kabupaten Tuban dapat berlangsung lebih efektif serta mampu menjamin terpenuhinya hak pilih masyarakat secara menyeluruh.
Penulis: Toifurrohim