Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tuban Perkuat Profesionalitas melalui Rapat Kebijakan Strategis Penanganan Pelanggaran

13 Maret 2026

Foto: Bawaslu Kabupaten Tuban menghadiri Rapat Penyampaian Kebijakan Strategis Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu se-Jawa Timur Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Jumat, (13/3/2026) secara daring.

Tuban - Bawaslu Kabupaten Tuban menghadiri Rapat Penyampaian Kebijakan Strategis Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu se-Jawa Timur Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Jumat, (13/3/2026) secara daring.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tuban diwakili oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tuban selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi.

Rapat ini difokuskan pada penyampaian arah kebijakan strategis dalam penanganan pelanggaran kepemiluan, sebagai langkah konsolidasi internal antar jajaran Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Timur. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah untuk memperkuat pemahaman teknis serta meningkatkan keseragaman dalam penerapan regulasi penanganan pelanggaran.

Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tuban menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran pemilu yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, guna menjaga integritas dan kredibilitas proses demokrasi.

Penulis: Toifurrohim