Bawaslu Tuban Pastikan Tidak Ada Pelanggaran Penetapan DPRD Kabupaten Tuban
|
tuban.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Tuban melaksanakan pengawasan penetapan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Tuban pada hari Senin (22/7) di Ruang Pertemuan Kayu Manis yang diselenggaran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban.
Sullamul Hadi selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban yang juga hadir dalam mengawasi kegiatan tersebut memastikan bahwa Penetapan Calon Anggota DPRD Kabupaten Tuban berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Gus Hadi sapaan akrabnya juga memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses penetapan tersebut.
“Tidak ada pelanggaran dan sudah sesuai dengan Undang-Undang” Terangnya
Gus hadi juga menjelaskan bahwa dalam pengawasan penetapan ini Bawaslu memastikan jumlah perolehan kursi per dapil, per partai dan jumlah perolehan suara caleg yang akan menduduki kursi DPRD di Kabupaten Tuban. Beliau menegaskan bahwa caleg yang terpilih dan jumlah suaranya sudah sesuai dengan data perhitungan Bawaslu kabupaten Tuban.
“Perolehan Kursi dan Suara sudah sesuai dengan penghitungan data Bawaslu Tuban” jelas Ketua Bawaslu Tuban tersebut.
Adapun perolehan kursi DPRD Kabupaten Tuban hasil pemilu 2019 didominasi oleh Partai PKB dengan 16 Kursi, kemudian diikuti oleh Golkar dengan perolehan 9 Kursi. Kemudian PDIP, Demokrat dan Gerindra masing-masing mendapatkan 5 Kursi. Lalu PAN mendapatkan 3 Kursi, Nasdem dan PPP masing-masing mendapatkan 2 Kursi. Kemudian untuk PKS, Hanura dan PBB masing-masing mendapatkan 1 Kursi.