Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tuban Lakukan Koordinasi Pemutakhiran Data Parpol Bersama KPU

Pemutakhiran Data Parpol

Anggota Bawaslu Kabupaten Tuban, Sutrisno Puji Utomo, melakukan koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban terkait pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan di Kabupaten Tuban. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (2/7/2025)

Tuban — Anggota Bawaslu Kabupaten Tuban, Sutrisno Puji Utomo, melakukan koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban terkait pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan di Kabupaten Tuban. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (2/7/2025). Sebagai tindak lanjut atas surat dinas KPU RI nomor 1077/PL.01.2-SD/06/2025 perihal pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Tahun 2025.

Dalam koordinasi yang dilakukan oleh Bawaslu Tuban dengan KPU Tuban didapati sejumlah informasi terkait perkembangan terkini beberapa partai politik di kabupaten Tuban. Di antaranya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diketahui telah melakukan perpanjangan masa kepengurusan. Sementara itu, Partai Ummat telah memiliki Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru yang berlaku hingga tahun 2029. Sedangkan Partai NasDem mengalami pergantian pengurus mulai dari tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD).

Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya pengawasan Bawaslu dalam memastikan akurasi dan validitas data partai politik yang teregistrasi di Sipol, serta menjadi langkah penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas tahapan kepemiluan di tingkat daerah.

Penulis : TR