Bawaslu Tuban Ikuti DHS Seri ke-11, Bahas Penguatan Hubungan Masyarakat
|
TUBAN — Bawaslu Kabupaten Tuban mengikuti Diskusi Hukum Selasa (DHS) Bawaslu Provinsi Jawa Timur Seri ke-11 yang mengangkat tema “Hubungan Masyarakat”, Selasa (18/8/2026). Kegiatan tersebut diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur sebagai bagian dari penguatan kapasitas jajaran dan kinerja kelembagaan.
Bawaslu Tuban dalam kegiatan tersebut diwakili Anggota Bawaslu Kabupaten Tuban Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Sutrisno Puji Utomo. Ia mengikuti pembahasan bersama jajaran Bawaslu se-Jawa Timur dalam forum yang menjadi ruang berbagi pemahaman mengenai peran hubungan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan.
Tema “Hubungan Masyarakat” menjadi relevan dengan kebutuhan Bawaslu dalam menyampaikan informasi kepada publik. Hubungan masyarakat tidak sekadar menyebarluaskan kegiatan, tetapi juga berkaitan dengan bagaimana lembaga membangun komunikasi yang jelas, terbuka, dan mudah dipahami masyarakat.
Melalui forum DHS, jajaran Bawaslu mendapat kesempatan untuk memperluas pemahaman mengenai aspek yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kelembagaan. Diskusi juga menjadi ruang untuk bertukar pengalaman serta melihat persoalan yang dihadapi Bawaslu di berbagai daerah.
Bagi Bawaslu Kabupaten Tuban, keikutsertaan dalam DHS Seri ke-11 menjadi bagian dari upaya menjaga kapasitas jajaran tetap berkembang. Pemahaman mengenai hubungan masyarakat diharapkan dapat mendukung komunikasi kelembagaan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kerja pengawasan pemilu.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari agenda peningkatan kapasitas yang dilakukan Bawaslu Provinsi Jawa Timur bersama jajaran Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh dalam forum diharapkan dapat diterapkan sesuai kebutuhan dan karakteristik kerja Bawaslu di masing-masing daerah.
Penulis: M. Nurshodiq