Bawaslu Tuban hadiri Rapat Koordinasi Persiapan penetapan calon anggota DPRD Tuban Periode 2019-2024
|
tuban.bawaslu.go.id - Jajaran Pemimpin Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban ikut serta dalam Rapat Koordinasi Penetapan Calon Anggota DPRD Kabupaten Tuban yang di gelar , senin (01/07/2019) di gedung KPUD Tuban, Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan Pasca Pemilihan Umum Tahun 2019 yang telah dilaksanakan secara serentak pada tanggal 17 April 2019.
Dari hasil Rekapitulasi Penghitungan suara menghasilkan calon terpilih baik Anggota DPRD Kabupaten hingga Calon presiden dan wakil presiden, dalam rapat Koordinasi penetapan hasil pemilu Calon Anggota DPRD Kabupaten yang di laksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban menghasilkan 50 kursi terpilih.
Acara yang dilaksanakan di Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban dihadiri oleh Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sullamul hadi, Ulil Abror almahmud, M.Arifin, Sunarso dan beserta Lo dari masing – masing peserta Pemilu.
“Dalam pengambilan kursi Calon Anggota DPRD Kabupaten Tuban dibagi bilangan pembagi sebanyak 7 hingga menghasilkan sebuah kursi atau di bagi sampai habis, dalam rapat koordinasi penetapan hasil pemilu akan dibacakan form. E.1, 1.1 E- KPU (Kab.Tuban)” tutur pria yang menjabat sebagai komisioner KPU Tuban divisi Teknis Penyelenggaraan Nur Hakim!.
Dari beberapa Partai Politik yang ikut berkontestasi dalam Pemilu tahun 2019 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapat perolehan kursi terbanyak yakni 16 kursi.
“ Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berharap semua peserta pemilu Tahun 2019 menerima Hasil keputusan yang sudah ditetapkan oleh KPU” ungkap Sullamul Hadi Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban.
Sepanjang “ Proses Tahapan Rekapitulasi sampai pada Rapat Koordinasi Penetapan Calon anggota DPRD Kabupaten Tuban tidak Kita Temukan Dugaan Pelanggaran ”. Pungkas Pria yang biasa disapa gus Hadi.