Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tuban Hadiri Rakor Tertib Administrasi Pengelolaan Barang Milik Daerah

Rakor BMD di BPKPAD

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban menghadiri Rapat Koordinasi terkait Pinjam Pakai Barang Milik Daerah (BMD) yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tuban pada Selasa pagi (8/7/2025)

Tuban — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban menghadiri Rapat Koordinasi terkait Pinjam Pakai Barang Milik Daerah (BMD) yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tuban pada Selasa pagi (8/7/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat BPKPAD dan turut dihadiri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi dalam pengelolaan Barang Milik Daerah, khususnya terkait mekanisme pinjam pakai oleh lembaga vertikal seperti Bawaslu dan KPU Kabupaten Tuban.

Dari Bawaslu Tuban, hadir dalam kegiatan ini Anggota Bawaslu Kabupaten Tuban, Mochamad Sudarsono, serta Pelaksana PNS Bawaslu Tuban, Mudik Eka Setia Budi.

Melalui forum ini, diharapkan tercipta kesepahaman antarinstansi terkait penggunaan aset daerah secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, demi mendukung prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan aset milik negara dan daerah.

Penulis: TR