Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tuban Bersama Prodi Komunikasi FISIP Unirow Gelar Pendidikan Pengawasan Partisipatif

tuban.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban bersama Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban melaksanakan Pendidikan Pengawasan Partisipatif pada hari Jum’at (8/10) di Aula Gedung Rektorat Lantai 2. Kegiatan ini diikuti oleh 30 Mahasiswa dari Program Studi Ilmu Komunikasi dengan Narasumbernya adalah Ulil Abror Al Mahmud,SS selaku Pimpinan Bawaslu Tuban, Kholid, M.Si selaku Kaprodi Ilmu Komunikasi dan Daman Huri Selaku Presiden Mahasiswa Unirow Tuban.

Dr. Usep Supriatna, M.Pd dalam sambutan pembukaan kegiatan menyampaikan bahwa pada dasarnya Mahasiswa harus berpartisipasi dalam setiap pelaksanaan pemilihan umum atau pemilhan kepala daerah. Dengan adanya Pendidikan pengawasan partisipatif ini menjadi pintu masuk untuk mahasiswa dapat melaksanakan pengawasan partisipatif dalam setiap tahapan.

“Mahasiswa harus ikut andil dalam Pengawasan partisipatif Pemilu sebagai bentuk dalam meningkatkan kualitas skill” Ungkap Pak Usep sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, Dekan Fisip tersebut juga menjelaskan bahwa Mahasiswa Ilmu Komunikasi secara hukum sudah bisa melaksanakan Pengawasan Partisipatif, sebab Fisip Unirow sudah bekerjasama dengan Bawaslu Jatim pada tanggal 25 September 2021. Sehingga Pendidikan pengawasan partisipatif ini dipakai untuk bekal kepada mahasiswa dalam melaksanakan pengawasan partisipatif.

Selain itu, Hal senada juga dijelaskan oleh Sunarso selaku Pimpinan Bawaslu Tuban dalam sambutannya. Beliau menyampaikan bahwa Bawaslu mempunyai program pengawasan partisipatif yang sudah diatur dalam Undang-Undang. Pengawasan partisipatif ini harus melibatkan banyak unsur demi terwujudnya pemilu atau pemilihan yang berintegritas.

“Mahasiswa menjadi salah satu unsur yang harus dilibatkan dalam pengawasan partisipatif Bawaslu” Ungkap Sunarso.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa ini berharap bahwa setelah adanya Pendidikan pengawasan partisipatif ini akan ada kegiatan keberlanjutan sebagai bentuk diskusi dalam dunia pengawasan kepada mahasiswa Ilmu komunikasi. (NR)

Tag
Berita
Pengawasan
Publikasi