Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tuban Awasi Klarifikasi Dokumen Bacalon Anggota DPRD Tuban di SMA Muhammadiyah 2 Jakarta Pusat

tuban.bawaslu.go.id, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban melaksanakan pengawasan langsung terhadap klarifikasi dokumen pendaftaran bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di SMA Muhammadiyah 2 Jakarta Pusat, Selasa (01/08/2023).

Anggota Bawaslu Tuban, Sunarso, menjelaskan bahwa pengawasan bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan klarifikasi dokumen ijazah atau STTB bakal calon DPRD Kabupaten Tuban yang dilakukan KPU Kabupaten Tuban sesuai prosedur.

“Kami berkewajiban untuk memastikan bahwa proses klarifikasi dokumen ijazah Bakal calon anggota DPRD yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tuban berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” ujar Sunarso.

Berdasarkan dokumen yang telah di upload di silon KPU, ditemukan berkas ijazah yang diragukan keabsahannya atas nama H. Ahmad Muchlis bakal calon anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Nusantara dapil Tuban 3 Nomor urut 1, dimana yang bersangkutan merupakan alumni SMA Muhammadiyah 2 Jakarta Pusat dan legalisir yang tertera dalam STTB tersebut dari SMA Muhammadiyah 2 Jakarta Pusat.

Pengawasan di mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai tersebut dilakukan dengan melakukan verifikasi terhadap dokumen ijazah dengan meminta keterangan pihak sekolah. Berdasarkan hasil klarifikasi diperoleh keterangan yang disampaikan Kepala Sekolah SMA 2 Muhammadiyah, Puji Astuti, bahwa dokumen ijazah tersebut adalah benar dan sah.

Sunarso menambahkan, bahwa proses pengawasan ini berlangsung dengan transparan dan obyektif. Bawaslu Tuban bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban dalam memastikan integritas pemilihan umum.

“Pengawasan ini merupakan langkah awal dalam rangka memastikan bahwa proses pemilihan umum di Kabupaten Tuban berjalan dengan baik dan dapat memberikan hasil yang sah dan akuntabel”, tambahnya.

Sebagai informasi, Anggota Bawaslu Tuban, Sunarso, melakukan pengawasan di dampingi oleh staf divisi Hukum, Habibuddin. Klarifikasi dokumen ijazah bakal calon anggota DPRD Tuban oleh Ketua KPU Tuban, Fatkul Ikhsan, Anggota KPU Tuban, Nur Hakim dan dibantu dua orang staf.

Writer: Habibuddin

Editor: M. Toifurrohim

Terima kasih sudah berkunjung di Website Resmi Bawaslu Kabupaten Tuban. Informasi tentang pengawasan penyelenggaraan Pemilu di kabupaten Tuban, Ikuti media sosial kami : Instagram @bawaslutubanFanspage Bawaslu Tuban, Twitter @bawaslutuban, TikTok @bawaslutuban, Youtube Bawaslu Tuban

Tag
Berita
Pemilu 2024
Pengawasan
Publikasi