Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tuban Adakan Rakor Persiapan Pengawasan Coklit Mutarlih

Foto Rakor Persiapan Pengawasan Coklit

Foto: Rapat Koordinasi Bersama Panwaslu Kecamatan terakit Persiapan Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih pada Pemilihan Serentak tahun 2024, Jumat (21/6/2024).

tuban.bawaslu.go.id - Tuban, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tuban melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pemutakhiran Data Pemilih (Mutarlih) Pada Pemilihan Serentak tahun 2024, Jum'at (21/6) di Aula Kantor Bawaslu Tuban.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Nabrisi Rohid, mengatakan rapat koordinasi ini untuk membahas strategi pengawasan yang akan dilakukan oleh jajaran Bawaslu Tuban pada pelaksanaan Coklit.

"Rakor ini bertujuan mematangkan strategi pengawasan Coklit yang akan dilakukan oleh jajaran Bawaslu Tuban, mengingat Coklit akan dilakukan pada 24 Juni s.d. 25 Juli," ungkapnya.

Lebih lanjut Naha sapaan akrabnya menjelaskan, bahwa salah satu fokus pengawasan Bawaslu Tuban yaitu pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) namun masuk dalam Daftar Pemilih.

Begitupun sebaliknya, pemilih yang Memenuhi Syarat (MS) ternyata tidak masuk dalam daftar pemilih.

"Kita akan awasi betul mengenai tata cara Coklit agar sesuai prosedur," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Tuban, M. Arifin, menyampaikan untuk Panwaslu Kecamatan agar memberikan pemahaman kepada Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) melalui kegiatan dalam bentuk rapat koordinasi atau bimbingan teknis pengawasan.

"Panwaslu Kecamatan agar memberikan pemahaman kepada PKD, sehingga strategi pengawasan dalam pelaksanaan Coklit dapat dipahami oleh semua Jajaran Bawaslu Tuban sebagai upaya pencegahan Pelanggaran" pungkasnya saat membuka acara.