Bawaslu se-Jawa Timur Samakan Pemahaman Pengawasan PDPB Triwulan III
|
Tuban – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban mengikuti konsolidasi laporan hasil uji petik sebagai persiapan pengawasan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring, Senin (14/9/2026). Kegiatan ini diikuti jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan pemahaman dalam pelaksanaan pengawasan PDPB.
Konsolidasi tersebut menjadi forum untuk mencermati laporan hasil uji petik dari masing-masing kabupaten/kota. Hasil pengawasan yang telah dilaksanakan di lapangan dihimpun dan didokumentasikan sebagai bahan persiapan pengawasan rekapitulasi PDPB Triwulan III.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Jawa Timur bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan pencermatan terhadap hasil uji petik serta informasi yang diperoleh selama proses pengawasan. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan setiap temuan dan hasil pengawasan tercatat secara sistematis serta dapat menjadi bahan evaluasi dalam mengawal pemutakhiran data pemilih.
Pengawasan PDPB menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih di luar tahapan pemilu. Data yang akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual diperlukan untuk mendukung pemenuhan hak pilih masyarakat pada penyelenggaraan pemilu mendatang.
Konsolidasi ini juga memperkuat upaya pencegahan terhadap potensi ketidaksesuaian data pemilih melalui koordinasi dan pencermatan berkelanjutan. Dengan demikian, hasil pengawasan di setiap wilayah dapat menjadi dasar untuk mendorong perbaikan data sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bawaslu Kabupaten Tuban berkomitmen melaksanakan pengawasan PDPB secara berkelanjutan, memastikan hasil pengawasan terdokumentasi dengan baik, serta memperkuat koordinasi dengan jajaran Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota guna mengawal data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis: M. Nurshodiq