Bawaslu Kabupaten Tuban panggil 328 Panwaslu Desa/Kelurahan
|
tuban.bawaslu.go.id - Panwascam se-Kabupaten Tuban membuka Rekrutmen lowongan Panwaslu Desa/Kelurahan pada pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban Tahun 2020. Pendaftaran diibuka selama 7 hari yang dimulai pada tanggal 16-22 Februari.
Rekretmun dibuka oleh Panwascam secara terbuka. Sebelumnya pendaftaran telah diumumkan mulai tanggal 10-15 Februari 2020. Persyaratan dan dokumen kelengkapan pendaftaran telah dimumkan di papan pengumuman kantor Kecamatan, papan pengumuman balai desa dan tempat tempat strategis lain yang mudah diakses masyarakat.
Masyarakat Kabupaten Tuban yang berminat dapat menyampaikan berkas lamaran dikantor sekertariat Panwascam yang tersebar di 20 kecamatan. Pendaftaran dimulai pada jam kerja yakni pukul 08.00 – 16.00 WIB..
Adapun persyaratan pendaftaran adalah minimal berusia 25 tahun pada saat mendaftar, pendidikan minimal SMA atau sederajad, berdomisili dikecamatan setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, mampu secara jasmani dan rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, tidak menjadi pengurus partai politik, dll.
Koordinator Divisi organisasi dan sumber daya manusia (OSDM) Kabupaten Tuban membenarkan bahwa saat ini Bawaslu Tuban tengah punya gawe melakukan rekrutmen Panwaslu Desa atau kelurahan sebanyak 328..
“benar saat ini kita tengah melakukan rekrutmen Panwaslu Desa/ kelurahan sebanyak 328. Nantinya Panwaslu Desa/kelurahan ini akan bertugas melaksanakan pengawasan di masing masing desa/kelurahan. Satu pengawas bertugas di satu desa/kelurahan”, Ungkapnya!
Masih kata Marfuah, prosedur atau tata cara mendaftar mengacu pada petunjuk teknis pembentukan rekrutmen Panwaslu Desa/Kelurahan. Perempuan lulusan SMK YPK 64 Tuban ini memaparkan, pendaftar dapat menyampaikan dokumen pendaftaran dan diantar langsung di masing masing kantor sekertariat kecamatan.
Selanjutnya, komisoner panwascam akan melakukan verivikasi administrasi. Terhadap dokumen yang dinyatakan absah dan telah memenuhi persyaratan pendaftar bisa mengikuti tes wawancara dihari yang sama.
“secara teknis pendaftar yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi selanjutnya bisa mengikuti tes wawancara dihari yang sama pada saat mendaftar” pungkasnya!MD