Bawaslu Jatim Gelar Bimtek Pengisian SAQ bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jatim
|
tuban.bawaslu.go.id - Banyuwangi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) terkait pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) bagi staf Pelayanan Informasi di Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Acara yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Banyuwangi ini dihadiri oleh staf Data dan Informasi atau pengelola PPID Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Kamis s.d. Jumat (6-7/6/2024).
Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pengisian SAQ sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan informasi publik di Bawaslu. "Perjalanan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik akan terus ditingkatkan. Tentu saja kita berharap dan menargetkan pada diri kita sendiri bahwa harus ada prestasi yang semakin baik" ujar Endah.
Dalam pembukaan acara tersebut Endah juga mengungkapkan bahwa selain memotivasi hal tersebut dapat menjadi beban namun bukan berarti beban buruk. "Kepercayaan publik ada di kita sehingga memberikan informasi sekaligus edukasi kepada masyarakat" lanjutnya.
Tim pusdatin Bawaslu RI yaitu Sahad Erwin Gamayel yang datang memberikan materi dan pendampingan terhadap pengisian SAQ mengungkapkan bila pihaknya ingin mengetahui sejauh mana KIP telah diwujudkan di Bawaslu se-indonesia khususnya di provinsi Jawa Timur.
"Kami selaku jajaran Bawaslu RI berharap mudah-mudahan 38 kabupaten/kota se-jawa Timur mendapatkan predikat informatif. Keberhasilan ini berkat kolaborasi antara PPID Bawaslu Jawa Timur dan Bawaslu Kabupaten/Kota sehingga kami selaku ppid di Bawaslu RI berkewajiban juga menjaga prestasi di jajaran bawah kami agar terus berlanjut di tahun 2024" terang Sahad.
Lebih lanjut berbagai langkah bahwa seluruh RI sudah dilakukan seperti pembinaan bimbingan teknis pendampingan perencanaan pembuatan infrastruktur digital dan berbagai macam sistem dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Fungsinya bagaimana hak masyarakat untuk mendapatkan informasi publik dapat terjaga dengan baik dan lebih mudah.
Editor: M Toifurrohim