Bawaslu awasi pelantikan PPK oleh KPU Kabupaten Tuban
|
tuban.bawaslu.go.id - Bertempat di Bukit Wilis Hotel Resort telah dilaksanakan Pelantikan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) se-kabupaten Tuban. sebanyak 100 orang dari 20 kecamatan mengikuti prosesi pelantikan dan pembacaan Pakta integritas, Sabtu (29/2/2020)
PPK yang dilantik oleh KPU Kabupaten Tuban ini disiapkan sebagai penyelenggara teknis pada perhelatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban Tahun 2020.
Dalam sambutannya, Fathul Ihsan, S.H, M.H menyampaikan bahwa penyelenggara yang berintegritas akan menghasilkan pemimpin yang berintegritas.
Sementara itu, Insan Qoriawan, komisioner KPU Provinsi Jawa Timur yang berkenan hadir dan menyaksikan pelantikan mengungkapkan, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 berbeda dengan pemilihan sebelumnya. Utamanya, KPU telah membuat aplikasi E Rekap untuk mewujudkan hasil pemilu yang bersih, mandiri dan profesional.
Koordinator Divisi teknis dan penyelenggaraan ini sekaligus menghimbau kepada jajaran PPK, bahwa pelantikan ini tidak sekedar formalitas. namun 12 point yang tertuang dalam integritas sudah seharusnya ditaati bersama. Pakta integritas tidak sekedar dibacakan tapi wajib dilaksanakan berdasarkan pada Undang Undang yang berlaku.
Ia juga menegaskan, PPK wajib bekerja penuh waktu sebagai bagian dari profesionalitas sebagai penyelenggara pemilu.
Dalam kesempatan tersebut, 3 Komisioner Bawaslu juga tampak hadir sekaligus melakukan pengawasan proses jalannya pelantikan.
Sunarso, S.Pd, kordiv penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Tuban berharap proses pelantikan dan pengucapan sumpah janji PPK berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, sehingga kedepan PPK mampu bekerja sesuai dengan sumpah dan janji yang diucapkan.
"Kita berharap PPK dalam menjalankan tugasnya mampu mengedepankan profesionalitas dan integritas sebagai penyelenggara pemilu." Pungkasnya! MD