Lompat ke isi utama

Berita

Awasi dengan metode sampling, ini temuan Bawaslu Tuban pada tahapan coklit

tuban.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban melaksanakan pengawasan sampling di wilayah kabupaten Tuban. Pengawasan sampling ini dilaksanakan mulai dari tanggal 28 Juli 2020 sampai dengan 4 Agustus 2020. Pengawasan sampling ini merupakan salah satu metode Bawaslu Kabupaten Tuban dalam memaksialkan pengawasan tahapan Pencocokan dan penelitian. Penghitungan metode sampling ini disesuai dengan dengan Jumlah Desa dan Sebaran TPS di setiap Desa.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Marpuah menjelaskan bahwa Pengawasan ini akan melibatkan seluruh jajaran Bawaslu Tuban yang sudah diberikan bimbingan teknis untuk bersama-sama menjaga hak pilih masyarakat Tuban. Selain itu, Jajaran kami juga diberikan fokus pengawasan sampling ini seperti Pemilih yang belum di coklit, pemilih Memenuhi syarat belum dimasukkan daftar pemilih, Pemilih ganda dan lain sebagainya.

“Pengawasan ini akan melibatkan semua jajaran yang sudah dibimtek dan diberikan pemahaman tentang fokus pengawasan” Ungkapnya.

Perempuan yang dikenal dengan wajah manis ini juga menjelaskan bahwa Pengawasan sampling ini termasuk strategi yang cukup efektif. Hal ini dibuktikan dengan adanya temuan dari pengawasan sampling ini.

Hal Senada diungkapkan oleh Koordinator divisi Pengawasan dan Hubungan antar lembaga (PHL) M. Arifin yang mengungkapkan bahwa, pengawasan sampling ini mendapatkan beberapa temuan. Diantara temuan yang didapatkan Bawaslu Tuban adalah Sebanyak Pemilih Memenuhi Syarat belum masuk daftar pemilih berjumlah 163 pemilih, Pemilih ganda sebanyak 9 orang, Pemilih TMS sebanyak 307 orang dan pemilih belum dicoklit sebanyak 6 orang.

“Temuan kami ada beberapa kriteria seperti pemilih MS belum masuk 163 orang,  ganda 9 orang, Pemilih TMS 307 orang” Jelasnya.

Bung petir sapaan akrabnya juga menjelaskan bahwa hasil temuan ini nanti akan ditindaklanjuti dengan memberikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Tuban dan jajarannya untuk ditindaklanjuti sebagaimana peraturan perundang-undangan. (NR)

Tag
Berita
Pengawasan
Pilkada 2020
Publikasi