Antisipasi penyebaran wabah Covid-19, Bawaslu Tuban terapkan metode Work From Home (WFH)
|
tuban.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tuban- Berdasarkan Surat Edaran (SE) terkait Penyesuaian Sistem Kerja dalam Upaya Pencegahan Covid-19 di Lingkungan Bawaslu dan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) tentang penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah, untuk dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah atau tempat tinggalnya. Bawaslu Kabupaten Tuban menerapkan sistem kerja Work From Home dan membuat jadwal piket yang telah dijadwalkan sejak Rabu (18/3/2020).
Dengan merebaknya kasus Covid-19 ini Koordinator Sekretariat Bawaslu Tuban, Mudik Eka Setia Budi,S.H, menyampaikan kepada jajaran Staff Bawaslu Tuban untuk selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan, serta menghadapi dengan kewaspadaan dengan mengurangi kegiatan luar dan menerapkan Social Distancing sesuai anjuran pemerintah.
Mudik Sapaan akrabnya mengatakan Waspada itu penting tapi jangan panik, tetap bekerja seperti biasa hanya saja bekerjanya di ganti di rumah. Tetapi HP harus on call semua karena sistem kerja kita harus selalu koordinasi juga jangan sampai alat komunikasi juga di matikan serta membuat uraian tugas ketika bekerja dirumah.
“Ini Musibah bersama, kita hadapi bersama dan ikuti aturan dan petunjuk dari pemerintah tetap jaga kebersihan diri dan keluarga semoga musibah ini segera berakhir.” Ucapnya disela-sela membagi jadwal piket pada jajaran staffnya di kantor bawaslu. (17/3/2020)
Dengan adanya penerapan metode piket dan system work from home (bekerja dari rumah) ini tidak menyurutkan kerja-kerja pengawasan dari jajaran Bawaslu Tuban yaitu dengan adanya video conference yang sewaktu-waktu akan diberlakukan.
“Kalau kita ikuti aturan dan petunjuk pemerintah dengan baik untuk waktu dekat ini, insyaallah kita akan segera bisa bekerja dengan normal kembali.” Tuntas Mudik (Gus Bas)