Lompat ke isi utama

Berita

87 Perempuan Dilantik menjadi Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD)

tuban.bawaslu.go.id - Proses rekrutmen pengawas pemilu kelurahan/Desa telah selesai dilaksanakan. Tahapan rekrutmen yang di atur dalam petunjuk teknis telah diselesaikan oleh panwaslu Kecamatan.

Dari sejumlah kebutuhan pengawas pemilu Keluraham/Desa yang berjumlah 328, Terhitung sebanyak 87 Pengawas Pemilu perempuan dilantik oleh panwaslu kecamatan se kabupaten Tuban.

Angka tersebut tersebar di 20 kecamatan yang serentak mengikuti pelantikan serta pengucapan sumpah dan janji pada tanggal 13 dan 14 Maret Tahun 2020.

Sebelumnya, kordiv OSDM Bawaslu Kabupaten Tuban, telah menghimbau kepada jajaran Panwascam untuk memperhatikan kuota 30% perempuan sebagaimana yang diatur dalam UU Pemilu.

Jika di prosentase, jumlah kuota perempuan Panwaslu Kelurahan/desa ini  mengakomodir angka 25%.

Kecamatan Soko adalah salah satu kecamatan yang cukup banyak mengakomodir pengawas perempuan. Dari 23 Desa, 10 diantaranya dihiasi oleh wajah perempuan.

Marfuah menyadari, menjaring perempuan yang siap menjadi pengawas pemilu adalah sebuah tantangan tersendiri. Tingkat ketertarikan  perempuan untuk ambil peran sebagai penegak demokrasi masih sangat minim. Masih ada Stigma masyarakat yang menganggap bahwa peran  sebagai pengawas pemilu identik dan lekat dengan profesi laki laki.

"Kita menyadari bahwa hari ini interest perempuan untuk ambil bagian sebagai penyelenggara di jajaran pengawas masih minim.

Meski demikian, kedepan diharapkan peran perempuan semakin meningkat. Dan kita akan selalu berupaya membangkitkan semangat perempuan" Ungkap Marfuah.

Lebih lanjut Marfuah mengharapkan, PKD yang telah dilantik dapat bekerja dan memahami tupoksi sebagai pengawas pemilu untuk bersama sama menciptakan pilkada kabupaten Tuban tahun 2020 yang bermartabat dan berintegritas. (MD)

Tag
Berita
Pilkada 2020
Publikasi