Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban bersama Panwaslu Kecamatan (Panwascam) dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Melakukan Pemetaan Potensi Kerawanan Kondisi Tempat Penyimpanan/Gudang Logistik ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se – Kabupaten Tuban pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, pemetaan kerawanan terhadap Tempat Penyimpanan/Gudang Logistik dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk mengantisipasi dan memitigasi terhadap gangguan/hambatan distribusi Logistik dari Tempat Penyimpanan/Gudang Logistik KPU Kabupaten Tuban sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
File Pendukung: