Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Dapil, Bawaslu Tuban Hadiri Ngabuburit Pengawasan Seri 2 Mojokerto

Zoom (25 Februari 2026)

Bawaslu Kabupaten Tuban mengikuti kegiatan Ngabuburit Pengawasan Seri 2 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Mojokerto pada Selasa (25/2/2026)

Tuban — Bawaslu Kabupaten Tuban mengikuti kegiatan Ngabuburit Pengawasan Seri 2 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Mojokerto pada Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menjadi ruang penguatan kapasitas jajaran pengawas pemilu dalam mengawal proses penataan daerah pemilihan yang berbasis data.

Mengusung tema “Penataan Daerah Pemilihan Berbasis Data Kependudukan”, forum ini menekankan pentingnya penggunaan data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyusunan daerah pemilihan (dapil).

Dalam kegiatan tersebut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tuban, Sutrisno Puji Utomo, hadir sebagai narasumber. Ia menyampaikan bahwa kualitas penataan dapil sangat bergantung pada validitas data kependudukan yang digunakan.

“Data kependudukan yang valid menjadi fondasi utama dalam penataan dapil. Dengan data yang presisi, kita dapat menjaga prinsip kesetaraan nilai suara dan mencegah potensi ketimpangan representasi,” tegas Sutrisno.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran pengawas pemilu untuk melakukan pencermatan sejak tahap awal proses penataan. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara komprehensif akan mendorong proses yang transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Bawaslu Tuban berkomitmen terus memperkuat kapasitas kelembagaan dalam melakukan pengawasan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya pemilu yang berkeadilan.

 

Penulis: Toifurrohim