Dukung Inventarisasi Nasional 2026, Bawaslu Tuban Ikuti Launching Program TRANSFORMER
|
Tuban – Dalam rangka memperkuat tata kelola Barang Milik Negara (BMN), Bawaslu Kabupaten Tuban menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan Inventarisasi BMN Tahun 2026. Komitmen tersebut ditandai dengan keikutsertaan dalam Launching program TRANSFORMER (Tahun inventaRisasi Aset Negara Sajikan FORmulasi Manajemen asEt yang akuRat) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring, Senin pagi (26/1/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Tuban Abdul Mundlir, Kepala Sekretariat Tri Bardono, serta staf pengelola BMN. Partisipasi ini mencerminkan keseriusan Bawaslu Kabupaten Tuban dalam memastikan pengelolaan aset negara berjalan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Tahun 2026 telah ditetapkan sebagai tahun inventarisasi nasional, sehingga seluruh satuan kerja diwajibkan melaksanakan pendataan, pencocokan, serta penilaian kondisi aset secara menyeluruh. Inventarisasi BMN merupakan amanat undang-undang yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali sebagai bagian dari pengelolaan keuangan dan aset negara.
Melalui program TRANSFORMER, Bawaslu Provinsi Jawa Timur mendorong satuan kerja untuk melakukan pembenahan manajemen aset secara komprehensif, mulai dari pencatatan, penatausahaan, hingga pelaporan BMN yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Program ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas data aset sekaligus mencegah potensi permasalahan administrasi di kemudian hari.
Dengan mengikuti kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tuban menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan nasional di bidang pengelolaan aset negara serta memastikan setiap barang milik negara tercatat dengan baik, terawat, dan dimanfaatkan secara optimal guna menunjang pelaksanaan pengawasan pemilu dan pemilihan yang berintegritas.
Penulis: Toifurrohim