Cegah Pelanggaran PSU, Bawaslu Tuban Perkuat Strategi Pengawasan Lewat Diskusi Hukum
|
Tuban – Upaya pencegahan pelanggaran dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) menjadi perhatian serius Bawaslu Kabupaten Tuban. Hal ini ditunjukkan melalui keikutsertaan dalam Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri 1 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur dengan tema “Sharing Session Pemungutan Suara Ulang pada Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024”, Selasa (27/1/2026), yang dilaksanakan secara daring.
Kegiatan ini dimanfaatkan sebagai forum strategis untuk mengidentifikasi potensi kerawanan serta merumuskan langkah-langkah pencegahan pelanggaran dalam pelaksanaan PSU. Bawaslu Tuban bersama jajaran pengawas kabupaten/kota se-Jawa Timur membahas berbagai dinamika yang kerap muncul di lapangan, mulai dari aspek teknis pelaksanaan hingga potensi sengketa yang dapat terjadi.
Dalam diskusi tersebut, penekanan tidak hanya pada penanganan pelanggaran, tetapi juga pada penguatan langkah preventif. Pengawas pemilu dituntut mampu melakukan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran, memperkuat koordinasi dengan pemangku kepentingan, serta memastikan seluruh tahapan PSU berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, penyamaan persepsi hukum menjadi kunci penting dalam meminimalisir perbedaan penafsiran di lapangan. Dengan pemahaman yang seragam, pengawas pemilu diharapkan dapat bertindak cepat, tepat, dan terukur dalam mencegah maupun menangani pelanggaran.
Bawaslu Tuban menilai bahwa penguatan kapasitas melalui forum seperti DHS merupakan bagian penting dalam membangun sistem pengawasan yang adaptif dan responsif terhadap potensi kerawanan. Profesionalitas, ketelitian, dan integritas pengawas menjadi faktor utama dalam memastikan PSU terlaksana secara jujur, adil, dan akuntabel.
Keikutsertaan dalam diskusi ini diharapkan mampu memperkuat strategi pengawasan Bawaslu Tuban, khususnya dalam mengedepankan pencegahan pelanggaran sebagai langkah utama, sehingga kualitas pelaksanaan PSU pada tahapan pemilihan ke depan dapat semakin terjaga.