Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tuban Perkuat Peran PPID melalui Diskusi Internal Keterbukaan Informasi Publik

diskusi PPID 4 Februari 2026

Tuban – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, Bawaslu Kabupaten Tuban menggelar diskusi internal bersama jajaran sekretariat terkait penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam bidang keterbukaan informasi publik pada Rabu (4/2/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas jajaran sekretariat dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Diskusi dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Tuban, Mochamad Sudarsono, dan diikuti oleh Kepala Sekretariat Tri Bardono beserta seluruh staf sekretariat.

Dalam forum tersebut, peserta membahas pentingnya optimalisasi fungsi PPID sebagai garda terdepan dalam memastikan keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu. Penguatan kapasitas ini dinilai penting untuk mendukung terciptanya tata kelola kelembagaan yang transparan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas Pemilu.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tuban berharap penguatan kapasitas di bidang keterbukaan informasi publik dapat berdampak positif terhadap peningkatan kualitas layanan informasi kepada masyarakat, sehingga akses publik terhadap informasi kelembagaan dapat semakin mudah, cepat, dan akurat.

Dengan semangat “Bawaslu Terbuka, Pemilu Terpercaya,” Bawaslu Kabupaten Tuban terus berkomitmen mewujudkan pelayanan informasi publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.