Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tuban Pastikan Akurasi Data Pemilih Lewat Uji Petik di Sumberjo

Uji Petik di Desa Sumberjo 25 Feb 2026

Bawaslu Kabupaten Tuban melaksanakan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Sumberjo, Kecamatan Merakurak, pada Rabu (25/2/2026).

Tuban - Bawaslu Kabupaten Tuban kembali memperkuat pengawasan data pemilih dengan melaksanakan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Sumberjo, Kecamatan Merakurak, Rabu (25/2/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan data pemilih yang terus diperbarui benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan. Pengawas turun langsung melakukan pencocokan data guna mendeteksi potensi ketidaksesuaian sejak dini.

Dalam uji petik tersebut, jajaran Bawaslu Tuban memfokuskan pemeriksaan pada dua kategori prioritas, yakni pemilih berusia di atas 100 tahun serta pemilih pindah masuk. Kedua kelompok ini dinilai memiliki kerawanan perubahan data sehingga perlu diverifikasi secara faktual.

Proses pengecekan dilakukan dengan mendatangi alamat pemilih dan mencocokkan identitas, status kependudukan, serta kesesuaian domisili. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih berkelanjutan agar tetap akurat dan mutakhir.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Tuban menegaskan komitmennya untuk terus mengawal hak pilih masyarakat sekaligus meminimalkan potensi persoalan pada tahapan pemutakhiran data.

Hasil uji petik nantinya akan dirumuskan sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi perbaikan bagi pihak terkait guna mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.

Penulis: Toifurrohim