Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tuban Ikuti Reboan Sharing Session Sengketa Proses Pemilu 2024

reboan sharing seasons

Tuban – Dalam rangka meningkatkan kapasitas kelembagaan serta memperkuat pemahaman terkait penyelesaian sengketa proses Pemilu, Bawaslu Kabupaten Tuban mengikuti kegiatan Reboan Sharing Session Sengketa Proses pada Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring pada Rabu (11/2/2026).

Kegiatan ini menjadi forum pembelajaran bagi jajaran pengawas Pemilu untuk memperdalam pemahaman mengenai mekanisme penanganan sengketa proses Pemilu berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam sesi tersebut, dibahas sejumlah studi kasus sengketa proses Pemilu, di antaranya sengketa yang melibatkan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan Komisi Pemilihan Umum Kota Tual serta sengketa antara PAN dengan Komisi Pemilihan Umum Kota Malang.

Melalui pembahasan studi kasus tersebut, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tahapan, prosedur, serta aspek hukum dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu, termasuk pendekatan analisis terhadap objek sengketa dan penerapan regulasi dalam proses adjudikasi maupun mediasi.

Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Tuban dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia pengawas Pemilu, khususnya dalam bidang penanganan sengketa proses. Penguatan kapasitas ini dinilai penting guna memastikan jajaran pengawas memiliki kesiapan yang optimal dalam menghadapi potensi sengketa pada pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada di masa mendatang.