Bawaslu Tuban Ikuti Diskusi Hukum Seri 2, Perkuat Kapasitas Pengawasan Pemilu
|
Tuban – Dalam rangka meningkatkan kapasitas kelembagaan dan memperkuat kualitas pengawasan Pemilu, Bawaslu Kabupaten Tuban mengikuti Diskusi Hukum Seri 2 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring pada Selasa (10/2/2026).
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Membaca Postur Penyelenggara Pemilihan Umum” dan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, bersama Koordinator Divisi Hukum, Dewita Hayu Shinta.
Dalam forum diskusi tersebut, peserta memperoleh pemahaman mendalam mengenai pentingnya membangun postur penyelenggara Pemilu yang profesional, berintegritas, dan akuntabel sebagai fondasi utama dalam mewujudkan proses demokrasi yang berkualitas. Selain itu, narasumber juga menekankan pentingnya tertib administrasi dalam setiap tahapan pengawasan sebagai instrumen dasar untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penguatan konsolidasi internal turut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam diskusi. Hal ini dipandang penting sebagai langkah strategis untuk menghadapi dinamika serta tantangan penyelenggaraan Pemilu yang semakin kompleks dan berkembang dari waktu ke waktu.
Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Tuban dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan kualitas kelembagaan dalam menjalankan fungsi pengawasan Pemilu. Dengan penguatan pemahaman hukum dan tata kelola kelembagaan yang baik, diharapkan jajaran pengawas Pemilu mampu menjalankan tugas secara profesional, efektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui forum ini, Bawaslu Kabupaten Tuban menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pengawasan Pemilu yang berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada penguatan demokrasi yang berkualitas.