Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tuban Gelar Diskusi Partisipasi Masyarakat Vol. 2, Soroti Peran Strategis Perempuan dalam Pencegahan Pelanggaran Pemilu dan Pilkada

diskusi Parmas Vol.2

Tuban – Dalam upaya memperkuat pengawasan partisipatif serta mendorong keterlibatan aktif perempuan dalam demokrasi, Bawaslu Kabupaten Tuban menyelenggarakan Diskusi Partisipasi Masyarakat Vol. 2 pada Jumat, 27 Februari 2026 secara daring melalui platform Zoom.

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Peran Strategis Perempuan dalam Mencegah Pelanggaran Pemilu dan Pilkada, seperti Intimidasi Pemilih, Hoaks, dan Praktik Diskriminatif Lainnya.” Tema ini dipilih sebagai bentuk perhatian terhadap pentingnya keterlibatan perempuan dalam menjaga kualitas demokrasi dan integritas penyelenggaraan pemilu.

pada Pelaksanaan Diskusi ini, Bawaslu Kabupaten Tuban menghadirkan Ilma Ayuning Tyas selaku Kader Pendidikan Pengawas Partisipatif Bawaslu Tahun 2025 sebagai Narasumber

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tuban menegaskan bahwa perempuan memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan dalam lingkungan keluarga maupun masyarakat. Perempuan dinilai memiliki peran penting dalam membangun kesadaran politik, menyebarkan informasi yang benar, serta mencegah berkembangnya praktik-praktik pelanggaran pemilu di lingkungan sekitarnya.

Selain itu, perempuan juga dipandang sebagai garda terdepan dalam melawan penyebaran hoaks dan disinformasi politik yang berpotensi memecah belah masyarakat, khususnya di era digital yang semakin berkembang pesat. Dengan literasi digital yang baik, perempuan dapat menjadi pelopor dalam menyaring informasi dan mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan.

Bawaslu Kabupaten Tuban juga menyoroti masih adanya berbagai bentuk pelanggaran yang kerap terjadi dalam tahapan Pemilu dan Pilkada, seperti intimidasi terhadap pemilih, diskriminasi berbasis gender, hingga praktik-praktik manipulatif lainnya yang dapat mengancam kebebasan dan keadilan dalam demokrasi. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, khususnya perempuan, dalam melakukan pencegahan sejak dini.

Melalui forum diskusi ini, Bawaslu Kabupaten Tuban berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya peran perempuan dalam pengawasan partisipatif serta memperkuat kapasitas masyarakat untuk turut aktif mengawal jalannya demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat.

Kegiatan Diskusi Partisipasi Masyarakat Vol. 2 ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Tuban dalam menghadirkan ruang edukasi demokrasi yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan guna mewujudkan Pemilu dan Pilkada yang berintegritas.