Bawaslu Tuban Gelar Apel Rutin, Tekankan Disiplin dan Koordinasi Kerja
|
Tuban — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban melaksanakan apel rutin di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Tuban pada Senin (16/3/2026). Apel tersebut diikuti oleh Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat, Abdul Mundlir, bersama seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Tuban.
Pada kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Tuban, Mochamad Sudarsono, bertindak sebagai pembina apel.
Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menjaga koordinasi serta kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tuban. Hal tersebut dinilai sebagai kunci dalam mendukung kinerja kelembagaan yang efektif dan profesional.
Selain itu, disampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Tuban menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) secara proporsional pada tanggal 17 Maret serta 25–27 Maret 2026. Kebijakan ini merupakan bentuk penyesuaian aktivitas kerja menjelang periode mudik.
Lebih lanjut, seluruh jajaran diimbau untuk tetap berhati-hati serta mengutamakan keselamatan selama melakukan perjalanan mudik, sehingga dapat kembali menjalankan tugas secara optimal setelah masa libur.
Penulis: Toifurrohim